7 Perusahaan Penyedia Alkes yang Ditunjuk BNPB, Dinilai ICW Tak Berpengalaman – Almas Sjafrina, Peneliti Indonesian Integrity Observer (ICW), mengatakan tujuh penyedia alat kesehatan yang ditunjuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau (BNPB) belum memiliki pengalaman.ke 7 perusahaan yang terlibat adalah PT TWA, PT SIP, PT MBS, PT HL, PT NLM, PT BRN dan PT MM.
7 Perusahaan Penyedia Alkes yang Ditunjuk BNPB, Dinilai ICW Tak Berpengalaman
energy-medicine – ICW beranggapan ketujuh industri fasilitator perlengkapan kesehatan tidak penuhi patokan yang diatur begitu juga peraturan Badan Kebijaksanaan Logistik Benda serta Pelayanan Penguasa( LKPP). Kalau perusahaan- perusahaan itu dikenal tidak sempat bergulat dalam aspek logistik benda perlengkapan kesehatan di lembaga penguasa ataupun tertera pada e- katalog.
“ Kita beranggapan ketujuh industri ini tidak mempunyai pengalaman yang lumayan buat jadi fasilitator perlengkapan kesehatan,” nyata Almas dalam dialog aturan mengurus penyaluran perlengkapan kesehatan dalam situasi COVID- 19.
” Mereka tidak penuhi determinasi yang diatur dalam peraturan LKPP mengenai logistik gawat serta pesan brosur LKPP pertanyaan logistik alkes penindakan COVID- 19.”
Hasil pencarian yang dikumpulkan ICW memandang informasi Kombinasi Industri Perlengkapan Kesehatan serta Makmal, tidak menciptakan perusahaan- perusahaan yang ditunjuk BNPB tertera aktif selaku fasilitator perlengkapan kesehatan. Sementara itu dibutuhkan industri fasilitator alkes yang profesional, terlebih lagi dalam endemi COVID- 19.
” Kita coba menelusuri itu. Kita mempersoalkan, apakah industri di atas memiliki kapasitas ataupun qualified( penuhi ketentuan) buat melangsungkan serta sediakan perlengkapan percobaan pengecekan COVID- 19 yang anggarannya amat besar,” jelas Almas.
” Kita ketahui keadaannya( dini endemi) gawat. Pasti, buat memperoleh benda aku memikirkan pada dikala itu tidak semudah begitu juga situasi wajar. Seluruh negeri berebut memperoleh perlengkapan percobaan COVID- 19.”
Banyak perusahaan yang bertekad menjadi penyedia alat kesehatan
Dalam suasana gawat endemi COVID- 19, bagi Almas Sjafrina, diperlukan industri fasilitator perlengkapan kesehatan yang memanglah telah memiliki pengalaman serta amat qualified.
” Maksudnya, industri yang teruji bukan pemeran terkini dalam bidang usaha perlengkapan kesehatan. Kita pula berupaya menelusuri keikutsertaan 7 industri yang ditunjuk BNPB dalam logistik perlengkapan kesehatan,” tuturnya.
” Tidak terdapat satupun industri yang kita temui memiliki track record( jejak rekam) kalau mereka sempat sediakan logistik perlengkapan kesehatan. Kita pula coba mau memandang fokus bidang usaha yang terdaftar di dalam akta industri buat terus menjadi memastikan, apakah industri memanglah memiliki pengalaman dalam bidang usaha perlengkapan kesehatan.”
Kejadian yang ditemui ICW, ada pembaruan akta industri. Tadinya, industri yang ditunjuk fasilitator alkes bukan beranjak di aspek alkes.
” Memanglah saat ini banyak industri yang hempas setir ke bidang usaha perlengkapan kesehatan. Sebab bidang usaha di zona yang lain amat terserang dampak endemi COVID- 19,” lanjut Almas.
” Bidang usaha alkes dapat dikatakan potensial berkembang serta amat profitabel dibandingkan bidang usaha lain era endemi COVID- 19. Bidang usaha perlengkapan kesehatan inilah yang kayaknya pula dicoba 7 industri yang sediakan alkes.
Ketujuh industri yang ditunjuk BNPB menginovasi akta dekat Maret, apalagi dikala mulai berkontrak dengan BNPB pada 22 April 2020.
Terjadi Pengembalian Alat Kesehatan ke BNPB
Salah satu yang jadi persoalan buat BNPB, apa yang melandasi ditunjuknya 7 industri, yang mana bersumber pada pesan brosur LKPP serta peraturan LKPP mengenai Logistik Gawat Fasilitator Alkes wajib memiliki pengalaman dalam aspek perlengkapan kesehatan.
” Patokan penunjukan fasilitator ini persoalan besar kita pada BNPB. Tadinya, mereka beranjak banyak di aspek perdagangan asongan ataupun rasio besar, semacam real estate. Terdapat pula di antara industri bidang usaha perumahan serta lain- lain,” ucap Almas.
“Oleh karena itu, tidak ada yang bergerak di bidang alat kesehatan. Kemudian, mereka memperbaharui kontrak perusahaan pada hari yang sama menghubungi BNPB dan meningkatkan fokus usaha kefarmasian dan alat laboratorium medik.”
Akibat dari tidak penuhi ketentuan selaku fasilitator perlengkapan kesehatan, ICW menciptakan, terjalin pengembalian 498. 644 perlengkapan uji COVID- 19 dari industri yang ditunjuk BNPB.
” Teruji saat ini, terdapat salah satu akibat dari penunjukan fasilitator yang tidak pas serta pula dilema pengenalan keinginan yang tidak mengaitkan sarana kesehatan di tingkat alun- alun makmal serta rumah sakit,” tutur Almas.
” Nyatanya banyak sekali perlengkapan percobaan COVID- 19 yang tidak sesuai serta tidak bisa dipakai oleh sarana kesehatan oleh makmal, alhasil wajib dikembalikan ke BNPB.”
Baca Juga : Pandemi Mengganggu Donasi Transplantasi Organ
Kelompok kerja COVID-19 berbicara tentang merek reagen
Daya Pakar Pimpinan Satgas Penindakan COVID- 19 Meter Nasser ambil ucapan hal salah satu logistik perlengkapan kesehatan COVID- 19 dengan merk Sansure. Satgas COVID- 19 mengatakan reagen Sansure Biotech diseleksi sebab normal.
” Reagen Sansure diseleksi sebab amat normal serta mempunyai kepekaan dan spesifitas yang bagus,” tuturnya.
Setelah membeli reagen Sansure, April- Mei 2020 Satgas COVID- 19 megedarkan ke 88 makmal yang terdapat di 31 provinsi.
” Nyatanya dari demikian makmal, terdapat beberapa makmal yag tidak bisa melakukan sebab tata cara ekstrak RNA kering serta berair, alhasil tidak bisa digabungkan dengan bagus,” tutur Nasser.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada 13 Agustus 2020 diputuskan bahwa reagen yang tidak dapat digunakan akan ditarik kembali. Ini termasuk reagen Sansure Biotech.
Dia menyimpulkan: “Selama rapat koordinasi dengan BPKP, semua reagen yang tidak dapat digunakan ditarik dan didistribusikan kembali. Redistribusi hanya dapat diselesaikan pada awal 2021.”